Call us now:
Organisasi Bantuan Hukum Berpengalaman
Pengalaman lebih dari 10 tahun di pengadilan
Bidang Praktik
Hukum Perdata
Quis commodo odio aenean sed adipiscing diam donec. Tellus id interdum velit laoreet id donec ultrices tincidunt arcu.
Hukum Pidana
Kasus kriminal seperti pencurian, penipuan, kekerasan, atau narkotika
Hukum Keluarga
Perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, dan KDRT
Hukum Bisnis
Perselisihan antar perusahaan, kontrak bisnis, atau pelanggaran hak cipta

Kami akan bantu urus masalah Anda!
Masalah hukum? Biarkan kami bantu selesaikan! 💼✨

Segala pertanyaan umum tentang PAHAM Malang bisa anda lihat di bawah ini….
Apa itu OBH PAHAM Malang?
OBH PAHAM Malang adalah organisasi yang memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Kami berkomitmen dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia
Siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan hukum dari OBH PAHAM Malang?
Layanan kami terbuka bagi masyarakat yang kurang mampu secara finansial, yang membutuhkan bantuan hukum baik dalam kasus pidana, perdata, maupun masalah hak asasi manusia
Bagaimana cara mengajukan bantuan hukum di OBH PAHAM Malang?
Anda bisa datang langsung ke kantor kami di Malang atau menghubungi kami melalui telepon/email. Pastikan untuk membawa dokumen terkait kasus Anda agar kami dapat mengevaluasi kebutuhan bantuan hukum Anda
Apakah bantuan hukum yang diberikan sepenuhnya gratis?
Ya, layanan bantuan hukum yang kami berikan bersifat pro bono (gratis) bagi masyarakat yang tidak mampu. Namun, syarat dan ketentuan tertentu mungkin berlaku berdasarkan kasus yang diajukan
Jenis kasus apa saja yang dapat ditangani oleh OBH PAHAM Malang?
Kami menangani berbagai jenis kasus, seperti kasus pidana, perdata, keluarga, ketenagakerjaan, agraria, serta pelanggaran hak asasi manusia
Bagaimana cara mengetahui apakah saya memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis?
Kami akan melakukan asesmen awal terhadap kondisi keuangan dan urgensi kasus Anda. Syarat utama adalah Anda harus masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu atau marginal
Apakah OBH PAHAM Malang menyediakan pendampingan hukum di pengadilan?
Ya, kami menyediakan layanan pendampingan hukum di pengadilan jika kasus Anda memerlukan representasi hukum
Apakah OBH PAHAM Malang hanya menangani kasus di wilayah Malang?
Meskipun kantor pusat kami berada di Malang, kami dapat mempertimbangkan menangani kasus di luar wilayah Malang jika memenuhi syarat tertentu, terutama jika kasus tersebut terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia
Bagaimana saya bisa menjadi relawan atau bekerja sama dengan OBH PAHAM Malang?
Kami selalu terbuka untuk kerja sama dengan individu atau organisasi yang memiliki visi yang sama dalam menegakkan keadilan. Anda bisa mencari informasi terkait pendaftaran relawan melalui website kami atau langsung datang ke kantor untuk informasi lebih lanjut
Apakah OBH PAHAM Malang mengadakan kegiatan pendidikan hukum bagi masyarakat?
Ya, kami ada Sinau Advokasi yang secara rutin mengadakan sosialisasi dan edukasi hukum bagi masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran hukum
Kami menyediakan solusi terbaik
Kami selalu siap memberikan solusi terbaik untuk setiap masalah Anda. Dengan pengalaman dan profesionalisme, kami hadir untuk membantu menyelesaikan masalah Anda dengan cepat dan efektif. Percayakan kebutuhan Anda kepada kami!
Siapapun Anda, kami akan menjamin bahwa keadilan akan anda terima secepatnya

Private Clients
Curabitur ac leo nunc estibul et mauris vel ante finibus maximus nec ut leo, integer consectetur.
Randy Willis, Founder

Enterpreneurs
Curabitur ac leo nunc estibul et mauris vel ante finibus maximus nec ut leo, integer consectetur.
Randy Willis, Founder

Professional Firms
Curabitur ac leo nunc estibul et mauris vel ante finibus maximus nec ut leo, integer consectetur.
Randy Willis, Founder
Dapatkan Konsultan Secara Personal Sekarang Juga
Kantor
Jl. Candisari IV/03 Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, 65142
Kontak
0821-4073-3190
admin@pahammalang.id
Jam Kerja
Senin-Jum'at 8 am - 6pm
Sabtu 11am - 4pm








