Regenerasi dan Penguatan Kepengurusan PAHAM Malang

Regenerasi dan Penguatan Kepengurusan Badan Pengurus Harian Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang Malang Periode 2025—2028

Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang Malang secara resmi melaksanakan proses regenerasi kepemimpinan melalui serah terima jabatan dan pengukuhan Badan Pengurus Harian (BPH) untuk periode kepengurusan 2025—2028.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 09 Januari 2026, bertempat di Kantor PAHAM Malang, Jalan Candisari IV/03, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dalam momentum tersebut, Direktur Utama PAHAM Indonesia Cabang Malang periode 2024-2027, Agung Muji Restiyono, S.H., secara simbolis menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Direktur Utama yang baru, sekaligus mengukuhkan jajaran BPH PAHAM Malang periode 2025—2028.

Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat dan berkelanjutan, seiring dengan amanah baru yang diterima oleh Agung Muji Restiyono, S.H. sebagai Wakil Direktur Operasional PAHAM Indonesia Pusat.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 025.022/SK/ PAHAM-lnd/2025—2028/2025, susunan Badan Pengurus Harian PAHAM Indonesia Cabang Malang periode 2025—2028 adalah sebagai berikut:

  • Direktur Utama Cabang : Hawari Muhammad, S.H., M.H.
  • Sekretaris: Rifaldi Zulkarnain, S.H., M.H.
  • Bendahara : Hamasah Tsabitah, S.H., M.H.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan Pembina dan Direktur Utama PAHAM Malang periode 2024—2027, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan pengurus, serta pidato dari jajaran pengurus baru.

Dalam pidatonya, Direktur Utama PAHAM Malang periode 2025—2028, Hawari Muhammad, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepengurusan periode ini diarahkan pada penguatan regenerasi organisasi, peningkatan profesionalisme, serta penguatan integritas internal baik di tingkat Badan Pengurus Harian maupun staf.

la menekankan pentingnya kontribusi aktif seluruh unsur PAHAM Malang dalam menjalankan mandat advokasi hukum dan hak asasi manusia secara bertanggung jawab, beretika, dan berkeadilan.

Acara serah terima jabatan ditutup dengan prosesi dokumentasi penyerahan jabatan secara simbolik oleh Agung Muji Restiyono, S.H. selaku Direktur Utama PAHAM Malang periode 2024—2027 bersama H. M. Tulus Wahjuono, S.H., M.H. selaku Pembina PAHAM Malang kepada jajaran Badan Pengurus Harian PAHAM Indonesia Cabang Malang periode 2025—2028.

Momentum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran PAHAM Malang dalam memberikan pelayanan hukum dan advokasi hak asasi manusia yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *